BAB II
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
2.1. Visi
Visi Desa Darma tahun 2019-2025 adalah “Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Bersih untuk Mewujudkan Desa Darma yang Adil, Makmur dan Religius”.
2.2. Misi :
- Meningkatkan kualitas pendidikan formal dan non formal;
- Meningkatkan layanan Kesehatan Masyarakat;
- Meningkatkan Pelayanan Umum terhadap Masyarakat;
- Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Lemah;
- Transfaransi Anggaran;
- Meningkatkan Peran serta Pemuda dalam membangun Desa;
- Menciptakan suasana Aman dan Kondusif bagi Masyarakat;
- Menciptakan aparatur Pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
2.3. Tujuan dan Sasaran
Tabel 2.1
Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan
Dan Sasaran Tahun 2019-2025
Misi |
Tujuan |
Sasaran |
Meningkatkan kualitas pendidikan formal dan non formal |
Membangun SDM berkualitas, Berbudaya, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, |
Meningkatnya Kualitas Pendidikan Formal dan Non Formal |
Meningkatkan layanan Kesehatan Masyarakat |
Menanamkan Pola Hidup Sehat masyarakat dan Lingkungan |
Meningkatnya Kualitas Kesehatan Masyarakat dan lingkungan |
Meningkatkan Pelayanan Umum terhadap Masyarakat |
Membangun Sistem Pelayanan masyarakat yang Cepat dan Tepat |
Meningkatnya Pelayanan Umum Masyarakat |
Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Lemah dan Transfaransi Anggaran |
Membangun Sistem Ekonomi Perdesaan dan Ekonomi Kerakyatan |
Terwujudnya Masyarakat Ekonomi Mandiri Sejahtera |
Meningkatkan Peran serta Pemuda dalam membangun Desa dan Olah Raga |
Menanamkan Kesadaran Pemuda Pentingnya peran serta hidup bermasyarakat dan berOlah Raga |
Terwujudnya Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan dan berOlah Raga |
Menciptakan suasana Aman dan Kondusif bagi Masyarakat |
Meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan |
Terciptanya suasana Aman tentram Kondusif |
Menciptakan aparatur Pemerintahan yang bersih dan berwibawa |
Membangun Sistem Pemerintahan yang akseptable dan akuntable |
Terwujudnya aparatur Pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa |
BAB III
SASARAN, STRATEGI DAN LANGKAH-LANGKAH
- Misi 1 : Meningkatkan kualitas pendidikan formal dan non formal
No |
Sasaran |
Strategi |
Langkah & Arah Kebijakan |
Misi 1 |
Meningkatnya Kualitas Pendidikan Formal dan Non Formal |
Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan Baik Formal maupun Non formal |
|
- Misi 2 : Meningkatkan layanan Kesehatan Masyarakat
No |
Sasaran |
Strategi |
Langkah & Arah Kebijakan |
Misi 2 |
Meningkatnya Kualitas Kesehatan Masyarakat dan lingkungan |
Meningkatkan peran lembaga Kesehatan dan cakupan layanan Kesehatan Masyarakat |
|
- Misi 3 : Meningkatkan Pelayanan Umum terhadap Masyarakat
No |
Sasaran |
Strategi |
Langkah & Arah Kebijakan |
Misi 3 |
Meningkatnya Pelayanan Umum Masyarakat |
Meningkatkan peran dan fungsi aparatur pemerintahan |
|
- Misi 4 : Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Lemah
No |
Sasaran |
Strategi |
Langkah & Arah Kebijakan |
Misi 4 |
Terwujudnya Masyarakat Ekonomi Mandiri Sejahtera |
|
|
- Transparansi Anggaran
Dalam mengelola anggaran Pemerintah Desa Darma berusaha untuk bersikap terbuka menerima saran dan pandangan dari seluruh masyarakat termasuk aspirasi bidang pembangunan yang menyangkut seluruh asfek pemberdayaan masyarakat.
- Misi 5 : Meningkatkan Peran serta Pemuda dalam membangun Desa dan Olah Raga
No |
Sasaran |
Strategi |
Langkah & Arah Kebijakan |
Misi 5 |
Terwujudnya Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan dan berOlah Raga |
Peningkatan partisivasi Pemuda dan Olah Raga |
|
- Menciptakan suasana Aman dan Kondusif bagi Masyarakat
No |
Sasaran |
Strategi |
Langkah & Arah Kebijakan |
Misi 6 |
Terciptanya suasana Aman tentram dan Kondusif |
Peningkatan Sistem Keamanan Lingkungan |
|
- Menciptakan aparatur Pemerintahan yang bersih dan berwibawa
No |
Sasaran |
Strategi |
Langkah & Arah Kebijakan |
Misi 7 |
Terwujudnya aparatur Pemerintahan yang bersih, jujur, berwibawa |
Peningkatan Kinerja, Kesadaran dan Tanggung Jawab Aparatur Pemerintahan |
|
BAB IV
KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM
PEMBANGUNAN DESA
7.1. Kebijakan Umum 2019-2025
Kebijakan umum pembangunan Desa menggambarkan arah kebijakan pembangunan berdasarkan strategi yang dipilih dengan target capaian indikator kinerja. Dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan tahun 2019-2025, menetapkan rangkaian program sesuai dengan urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa.
Kebijakan umum pembangunan Desa tahun 2019-2025 diharapkan dapat menggambarkan berbagai prespektif, baik yang menyangkut prespektif masyarakat, internal, kelembagaan, dan pengelolaan keuangan Desa. Dalam kebijakan umum prespektif masyarakat kedepan yaitu; membangun masyarakat yang berkualitas dan Agamis melalui pendidikan, kesehatan, gender, mengendalikan kemiskinan melalui pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Prespektif internal yaitu: memantapkan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup membangun kualitas dan kuantitas infrastruktur Desa, membangun keunggulan Desa, investasi, perikanan dan pariwisata.
Prespektif kelembagaan yaitu: meningkatkan kinerja pemerintahan dan profesionalisme aparatur dalam pelayanan birokrasi dan kondusifitas Desa sinergitas kerja sama Desa dalam rangka pengembangan Kecamatan. Sedangkan prespektif keuangan yaitu pengelolaan anggaran dan keuangan Desa secara efesien dan efektif.
7.2. Program Pembangunan Desa 2019-2025
Program pembagnunan Desa yang akan dilaksanakan untuk mencapai Misi Pembangunan Desa Darma tahun 2019-2025 berjumlah 33 Program yang terbagi kedalam 10 program urusan Wajib dan 5 program urusan pilihan.
7.2.1. Urusan Wajib
- Pendidikan
- Program Pendidikan Usia Dini;
- Program Wajib Belajar Pendidikan Sembilan Tahun;
- Program Pendidikan Menengah;
- Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Program Pendidikan Formal dan Informal;
- Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
- Kesehatan
- Program Upaya Kesehatan Masyarakat;
- Program Kesehatan Khusus;
- Program Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak serta KB;
- Program Imunisasi dan Surveilans;
- Program Peningkatan Posyandu;
- Program Perbaikan Gizi Masyarakat;
- Program Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin;
- Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Program Pengembangan Lingkungan sehat;
- Program Penanggulangan dan Pencegahan penyakit Menular.
- Lingkungan Hidup
- Program Perlindungan dan Konsevasi Sumberdaya Alam;
- Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan;
- Program Pengembangan Pengelola Persampahan;
- Program Pengembangan Wisata.
- Pekerjaan Umum
- Program Pembangunan Jalan dan Jembatan;
- ProgramPeningkatan Jalan dan Jembatan;
- Program Rehabilitasi Jalan dan Jembatan;
- Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi;
- Program Penataan dan Peningaktan Drainase dan Sanitasi Lingkungan;
- Program pengembangan dan Penyediaan Air Baku;
- Program Pengendalian Banjir;
- Program Pengembangan dan Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah;
- Program Peningkatan Sarana Aparatur Pemerintah.
- Perencanaan pembangunan
- Program Perencanaan Pembangunan Desa;
- Program Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan;
- Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi;
- Program Peningkatan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian Daerah;
- Program Kerjasama Pembangunan;
- Program Fasilitas Pemerataan Pembangunan.
- Perumahan(peningkatan kualitas pemukiman)
- Program Lingkungan sehat dan Pemukiman;
- Program Peningktan Kualitas Pemukiman.
- Kepemudaan dan Olah Raga
- Program Kepemudaan dan Olah Raga;
- Prograam Peningkatan sarana dan Prasarana Olah Raga;
- Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan dalam Pembangunan.
- Ketahanan pangan
- Program Peningkatan Ketahanan Pangan.
- Pemberdayaan masyarakat dan perlindungan anak
- Sosial budaya
7.2.2. Urusan Pilihan
- Pertanian dan perikanan
- Energi dan sumberdaya mineral
- Pariwisata
- Perindustrian
- Perdagangan
Darma, Januari 2020
YADI JUHARYADI